A. Visi Program Studi Pendidikan IPA
Menjadi Program Studi Pendidikan IPA yang unggul, kreatif, inovatif berwawasan lingkungan dan kearifan lokal dengan mengintegrasikan IPTEK.
B. Misi Program Studi Pendidikan IPA
1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis IPTEK untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan lingkungan dan/berbasis kearifan lokal di bidang
Pendidikan IPA
2. Melaksanakan penelitian yang mengarah pada pengembangan pendidikan IPA yang berwawasan lingkungan dan/berbasis kearifan lokal.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan IPA berbasis hasil penelitian
4. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kinerja Program Studi Pendidikan IPA.
5. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
C. KEBIJAKAN
Kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
Peraturan Menteri, dan lain-lain) dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi (Rektor, Direktur, atau
Ketua) yang mengatur penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan PS.
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional;
(https://drive.google.com/file/d/11t87KFlDYiFE3ZaJ5ROIjii5vPsyNnhd/view?usp=sharing )
2. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
(https://drive.google.com/file/d/1ZxWuNl1HXPfGyUKflMCIyG78mn3hIJLc/view?usp=sharing )
3. Undang-undang No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,
(https://drive.google.com/file/d/1fKZdWLuLZpztjkcrsC6jjioyuo8NuEkS/view?usp=sharing )
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan,
(https://drive.google.com/file/d/1yNooem6tZETwNWQfWMja5L8LoQ8xwhIf/view?usp=sharing )
5. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan,
(https://drive.google.com/file/d/1H_Fq1AGq1bOO49IJUG850bBUaYqbOg4X/view?usp=sharing )
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional
Pendidikan Tinggi,
(https://drive.google.com/file/d/1cMwoaS8idS276uGkSWhlMwYcJHv2Qo1Q/view?usp=sharing )
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan Tinggi,
(https://drive.google.com/file/d/1bqLsIJWB3Lt233LUGxf_QkHftai_mRjC/view?usp=drive_link )
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 87 Tahun 2014 tentang Akreditasi Program Studi
dan Perguruan Tinggi,
(https://drive.google.com/file/d/1F22OUNSyckcFMDK8nMv–wfZlB0FXu3h/view?usp=drive_link )
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kerjasama Perguruan
Tinggi
https://drive.google.com/file/d/1a0wGZH4b3Pb1-rgybhtyQqI2ZdImifRl/view?usp=drive_link )
10. Statuta Universitas PGRI Kanjuruhan Malang Nomor: 99/I/PPLP-PT PGRI/ML/VII.2021 Tahun 2021
( https://drive.google.com/file/d/1aMY9LRookFnSAFP14hXdBLdhxr0_c3mo/view?usp=drive_link )
11. SK Rektor No 098.a/IV.A2/UK-ML/II.2014 tentang penyusunan visi, misi, dan tujuan Universitas
Kanjuruhan Malang
(https://drive.google.com/file/d/1aMY9LRookFnSAFP14hXdBLdhxr0_c3mo/view?usp=drive_link )
12. SK Dekan No. 112/FST/VI.A2/UK-ML/VII.2020 tentang penetapan visi keilmuan Program Studi beserta
sosialisasi dan implementasinya
( https://drive.google.com/drive/folders/1im6OE4YKrNS8N9kPDLtFhkkmaptxr5g9 )